Postingan

Regulasi Pelayanan Elektromedik: Telaah Permenkes No. 65 Tahun 2016

 Pendahuluan:* Pelayanan elektromedik merupakan salah satu aspek penting dalam sistem kesehatan modern. Untuk memastikan keselamatan dan kualitas pelayanan elektromedik, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 65 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Elektromedik di Fasilitas Kesehatan. Artikel ini akan melakukan telaah terhadap Permenkes No. 65 Tahun 2016 dan perannya dalam regulasi pelayanan elektromedik. *Telaah Permenkes No. 65 Tahun 2016:* 1. *Standar Pelayanan Elektromedik:* Permenkes No. 65 Tahun 2016 menetapkan standar pelayanan elektromedik yang meliputi pengelolaan peralatan elektromedik, kompetensi elektromedis, dan pelayanan elektromedik. 2. *Pengelolaan Peralatan Elektromedik:* Peraturan ini menetapkan standar untuk pengelolaan peralatan elektromedik, termasuk pemilihan, penggunaan, pemeliharaan, dan penghapusan peralatan. 3. *Kompetensi Elektromedis:* Permenkes No. 65 Tahun 2016 menetapkan standar kompetensi bagi elektromedis...

Nasib Elektromedis Tanpa Peraturan Menteri Kesehatan No. 45 Tahun 2015: Analisis Dampak dan Implikasi

 Pendahuluan:* Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Elektromedis di Fasilitas Pelayanan Kesehatan memiliki peran penting dalam mengatur dan memastikan kualitas pelayanan elektromedis di Indonesia. Namun, apa yang akan terjadi jika peraturan ini tidak ada? Artikel ini akan menganalisis dampak dan implikasi bagi elektromedis dan sistem kesehatan jika Permenkes No. 45 Tahun 2015 tidak ada. *Dampak Tanpa Peraturan:* 1. *Kurangnya Standar Kompetensi:* Tanpa Permenkes No. 45 Tahun 2015, tidak ada standar kompetensi yang jelas bagi elektromedis. Hal ini dapat menyebabkan variasi kualitas pelayanan elektromedis yang signifikan, sehingga berpotensi membahayakan pasien. 2. *Tingkat Keselamatan yang Rendah:* Peraturan ini memastikan bahwa elektromedis memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk menangani peralatan medis dengan aman. Tanpa peraturan ini, risiko kecelakaan dan kesalahan dalam penggunaan peralatan medis dapat me...

Lansia Butuh Terapi Progressive Muscle Relaxation (PMR)

Gambar
  Lansia merupakan istilah bagi individu yang telah memasuki periode dewasa akhir atau usia tua. Periode ini merupakan periode penutup bagi rentang kehidupan seseorang, dimana telah terjadi kemunduran fisik dan psikologis secara bertahap (Hurlock, 1980). Berdasarkan sensus penduduk diperoleh data bahwa pada tahun 2000 jumlah lansia di Indonesia menjadi 18,2 juta jiwa (8,2%) dan pada tahun 2015 menjadi 24,4 juta jiwa (10%). Meningkatnya usia harapan hidup penduduk Indonesia membawa konsekuensi bertambahnya jumlah lansia. Abad 21 merupakan abad lansia (era of population ageing), karena pertumbuhan lansia di Indonesia akan lebih cepat dibandingkan dengan negara-negara lain. Berdasarkan uraian di atas, maka tuntutan sumber-sumber yang harus disediakan oleh pemerintah, masyarakat, dan keluarga, khususnya dalam lingkup pembangunan kesejahteraan sosial semakin besar. Selain itu, lansia juga harus dapat melakukan upaya untuk meningkatkan kesejahteraannya, yaitu dengan memenuhi kebutuhan da...